BNN Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Lapas Narkotika Gunung Sindur Terkait Pengawasan Tahanan Kasus Narkotika


Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menerima kunjungan kerja dari Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu, 12 November 2025. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi BNN perihal Koordinasi Kelembagaan dalam rangka optimalisasi pengawasan, perawatan, pengamanan, serta proses layanan administrasi tahanan di lingkungan BNN.
Tim BNN yang dipimpin oleh Direktorat Wastahti Deputi Pemberantasan datang untuk melakukan koordinasi dan memperoleh data serta informasi mengenai jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman seumur hidup maupun hukuman mati di Lapas Narkotika Gunung Sindur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan BNN Nomor 01 Tahun 2022 serta Peraturan Kepala BNN Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengawasan Tahanan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bagus Dwi Siswandono bersama jajaran pejabat struktural, antara lain Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Gaffar Waliyondi, Kasubsi Keamanan Fikri Rahmadian, Kasubsi Registrasi Ika Novita, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Eksal Rohadi, serta Kasubsi Bimker dan PHK Brilian Jati Waskito. Selain melakukan diskusi dan koordinasi, tim BNN juga berkesempatan meninjau beberapa fasilitas di lingkungan Lapas Narkotika Gunung Sindur, antara lain area kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Klinik Pratama, Dapur Sehat serta Sarana Asimilasi dan Edukasi yang menjadi bagian penting dalam pembinaan, pelayanan kesejahteraan dan kesehatan bagi warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara BNN dan Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam rangka mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkotika, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan bagi tahanan maupun narapidana kasus narkotika. BNN menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dan komitmen Lapas dalam mendukung upaya bersama mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.



