Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng Perkuat Integritas dan Lakukan Monev di Lapas Sragen

SRAGEN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Dedy Cahyadi, hari ini, Rabu (10/06/2025), melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan penguatan integritas pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen.
Dalam kegiatan ini, Dedy Cahyadi didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Sragen beserta jajaran pejabat struktural. Monitoring dan evaluasi difokuskan pada beberapa aspek penting, yaitu:
* Penyelenggaraan Layanan Makanan bagi WBP: Penekanan pada kepatuhan terhadap Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025 guna memastikan kualitas dan standar layanan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
* Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lain: Koordinasi yang harus dilakukan sesuai dengan Edaran Nomor PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025 tentang Bantuan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Hal ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, materi penguatan integritas bagi petugas pemasyarakatan juga menjadi sorotan utama, menekankan pada poin-poin berikut:
* Mitigasi Risiko Gangguan Keamanan dan Ketertiban: Seluruh bagian di Lapas harus melakukan mitigasi risiko dengan mempertimbangkan semua fungsi pemasyarakatan, meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan.
* Pelaksanaan Tugas Pengamanan Sesuai Aturan: Penegasan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
* Pentingnya Integritas Petugas: Integritas petugas pemasyarakatan merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, berperan penting dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepatuhan Internal dan Sinergitas serta Penekanan lebih lanjut pada pentingnya kepatuhan internal serta sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan APH, TNI, dan Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas untuk memastikan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.