Nasional

927 Warga Binaan Lapas Narkotika Gunung Sindur Terima Kado Remisi HUT RI ke-79

BOGOR – Sebanyak 927 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima pengurangan masa pidana atau remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/08).

Remisi Umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Komandan Korem 061 Surya Kencana, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Lanud Atang Sendjaja, jajaran organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, TNI dan Polri, serta Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menjelaskan bahwa remisi umum diberikan kepada 927 warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala Lapas juga menegaskan “SILAHKAN LAPORKAN APABILA ADA PUNGUTAN BIAYA SEPESER PUN!”

“Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian sebanyak 904 orang dan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 23 orang”.

Namun, dari 23 warga binaan yang tergolong kategori RU-2, hanya 9 warga binaan di antaranya yang langsung bebas di hari Kemerdekaan. Sedangkan sisanya, 14 warga binaan harus menjalani pidana kurungan pengganti denda.

Adapun penerima RU-I atau pengurangan sebagian sebanyak 904 orang dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 3 orang, 2 bulan sebanyak 55 orang, 3 bulan sebanyak 238 orang, 4 bulan sebanyak 249 orang, 5 bulan sebanyak 302 orang dan 6 bulan sebanyak 58 orang.

“Sedangkan rincian besaran penerima RU-2 atau langsung bebas sebanyak 23 orang, dengan rincian remisi 3 bulan sebanyak 9 orang, 4 bulan sebanyak 1 orang, 5 bulan sebanyak 10 orang dan 6 bulan sebanyak 3 orang,” paparnya.

Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Negara, namun merupakan sebagai wujud nyata Negara hadir memberikan apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan baik, terukur, dan tidak dipungut biaya apapun atau Gratis, ucapnya

Momentum remisi ini untuk dijadikan motivasi bagi warga binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

Dedy mengucapkan, selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas. Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button